K3 MEKANIK
A. PENGERTIAN
K3 MEKANIK
K3 mekanik adalah serangkaian kegiatan pengawasan dan semua
tindakan yang dilakukan oleh pengawas ketenagakerjaan atas pemenuhan
pelaksanaan peraturan perundang-undangan terhadap obyek pengawasan K3 mekanik
ditempat kerja.
B. DASAR
HUKUM K3 MEKANIK
Dasar
hukum pengawasan K3 mekanik;
1. Undang-undang No.1
Tahun 1970, tentang Keselamatan Kerja
2. Permen
No.04/Men/1985,tentang pesawat tenaga dan produksi
3. Permen
No.05/Men/1985, tentang pesawat angkat dan angkut
4. Permen No.01/Men/1989, tentang
kwalifikasi dan syarat-syarat operator crane angkat
C. OBYEK K3 MEKANIK
1. Pesawat
tenaga dan produksi
2. Pesawat
angkat dan angkut
3. Operator
mekanik
PESAWAT TENAGA DAN PESAWAT PRODUKSI
Pesawat
atau alat yang bergerak berpindah-pindah atau tetap yang dipakai atau dipasang untuk membangkitkan atau memindahkan
daya atau tenaga, mengolah, membuat: bahan, barang, produk teknis dan aparat
produksi yang mengandung dan dapat menimbulkan bahaya kecelakaan.
PESAWAT
TENAGA
Pesawat tenaga adalah Pesawat atau
alat yang bergerak, berpindah-pindah, atau tetap untuk membangkitkan atau
memindahkan daya atau tenaga termasuk perlengkapan transmisinya.
Pesawat
tenaga dikelompokkan sebagai berikut :
a. Penggerak
mula
Salah
satu penggerak mula yang banyak dipakai adalah mesin kalor, yaitu mesin yang
menggunakan energi termal untuk melakukan kerja mekanik.
b. Turbin
Turbin adalah mesin
penggerak, dimana energi fluida kerja dipergunakan langsung untuk memutar roda
turbin. Turbin dibedakan menjadi 3 macam, yaitu :
ü Turbin
air
ü Turbin
uap
ü Turbin
gas
c. Perlengkapan
Transmisi Tenaga Mekanik
Perlengkapan transmisi
merupakan bagian dari peralatan mesin yang memindahkan daya dari penggerak mula
ke pesawat atau mesin lainnya. Pemindahan daya dan putaran mesin dapat
dilakukan dengan Speed Reducer. Macam-macam Speed reducer,antara lain:
ü Pulli
dengan ban mesin
ü Roda
gigi dengan roda gigi
ü Rantai
dengan piringan roda gigi
ü Batang
berulir dengan roda gigi
ü Roda-roda
gesek
Keuntungan dan Kerugian dari Speed reducer, antara
lain :
Keuntungan :
ü Dapat
menurunkan putaran mesin dari yang cepat ke lambat tanpa mengubah konstruksi
mesin/pesawat penggerak
ü Dapat
memindahkan daya dengan cepat dan tepat
ü Dapat
menghasilkan suatu putaran mesin searah atau berlawanan arah dengan
mesin/pesawat penggeraknya
ü Dapat
menghasilkan kedudukan poros sejajar saling tegak lurus maupun vertical
Kerugiannya :
ü Konstruksinya
memerlukan tempat tersendiri
ü Pembuatan
agak sulit
ü Daya
yang ditransmisikan akan mengalami penurunan oleh karena adanya kerugian dari
gesekan yang timbul
PESAWAT PRODUKSI
Pesawat produksi adalah pesawat atau
alat yang bergerak berpindah-pindah atau tetap untuk proses produksi/mengolah,
membuat bahan, barang, produk teknis dan
aparat produksi.
Pesawat produksi terdiri dari :
a. Mesin
produksi
Mesin
produksi adalah mesin peralatan kerja yang menyiapkan, membentuk atau membuat,
merakit finishing barang atau produk teknis. Contoh mesin produksi adalah mesin
pak dan bungkus, mesin jahit dan rajut, mesin pintal dan tenun.
b. Mesin
perkakas
Mesin
perkakas adalah pesawat atau alat untuk membentuk bahan, barang, produk teknis
dengan cara memmotong, mengepres, menarik atau menumbuk.
Berdasarkan
gerakannya mesin perkakas dibedakan menjadi 2 golongan besar,yaitu:
ü Mesin
perkakas kerja gerak utama berputar, seperti: mesin bor, mesin bubut dll
ü Mesin
perkakas kerja gerak utama lurus, seperti: mesin sekrap, mesin tempa,
mesin gergaji, dll
c. Tanur
/ dapur
Tanur
atau dapur adalah suatu pesawat yang kerjanya dengan cara pemanasan untuk
mengolah atau memperbaiki sifat barang atau produk teknis. Tanur/dapur bias
ditemui di pabrik pengecoran logam. Menurut jenisnya, tanur/dapur dikelompokkan
menjadi :
ü Dapur
tinggi/tanur tinggi
ü Dapur
baja
ü Dapur
besi
PESAWAT ANGKAT DAN PESAWAT ANGKUT
Pesawat
angkat dan angkut adalah suatu pesawat atau alat yang dgunakan untuk memindahkan, mengangkat
muatan baik bahan atau barang atau orang secara vertical dan atau horizontal
dalam jarak yang ditentukan.
PESAWAT ANGKAT
Peralatan
angkat adalah alat yang dikonstruksi atau dibuat khusus untuk mengangkat naik dan menurunkan
muatan.
Peralatan angkat antara lain adalah
lier, takel, peralatan angkat listrik, pesawat pneumatic, gondola, keran
angkat, keran magnit, keran lokomotif, keran dinding dan keran sumbu putar.
PESAWAT ANGKUT
Pesawat
angkutan ialah pesawat atau alat yang digunakan untuk memindahkan muatan atau
orang dengan menggunakan kemudi baik di dalam atau di luar pesawat dan bergerak
di atas suatu landasan maupun permukaan.
Pesawat angkut antara lain adalah:
truk, truk derek, traktor, gerobak, forklift dan kereta gantung.
SUMBER BAHAYA MEKANIK
1. Pesawat
tenaga dan produksi
Penggunaan pesawat-pesawat, alat-alat
dan mesin-mesin di tempat kerja dapat mengakibatkan kecelakaan.
2. Pesawat
angkat dan angkut
Ada 2 jenis sumber bahaya pesawat angkat
dan angkut, yaitu sumber bahaya umum dan sumber bahaya khusus.
a. Sumber
bahaya umum:
– Kesalahan design
– Kesalahan pemasangan
– Kesalahan pemakaian
– Kesalahan perawatan
– Tidak pernah diperiksa dan diuji
kelaikannya
b. Sumber bahaya khusus:
– Bagian-bagian berputar; poros, roda,
puli, roda, dll
– Bagian-bagian
bergerak; Gerak vertical, horizontal, maju dan mundur. Bagian-bagian yang
menanggung beban antara lain; pondasi, kolom-kolom, chasis/kerangka, dll
– Tenaga penggerak; peledakan, suhu
tinggi, kebisingan, getaran.
PENCEGAHAN KECELAKAAN MEKANIK
1. Pesawat
tenaga dan produksi
a. Aturan
umum keselamatan kerja:
·
Tangan operator
senantiasa harus sejauh mungkin dari titik operasi suatu mesin
·
Peralatan harus
memenuhi standar keselamatan
·
Bagi berbagai mesin dan
operasi dapat diadakan asas-asas keselamatan kerja umum dan dikontrol.
b. Penanggulangan
Lingkungan dan Bahan;
·
Tata letak mesin
·
Lantai harus dirawat
baik
·
Lorong-lorong terusan
harus ditandai
·
Ruang kerja disekitar
mesin harus cukup
·
Penempatan mesin-mesin
harus sesuai terkait dengan pencahayaan
·
Harus dibuat
ketentuan-ketentuan untuk membuang limbah.
c. Pemeliharaan
dan Pengawasan
Harus diadakan suatu sistem pemeliharaan
dan pengawasan secara berkala, melarang perbaikan pada mesin yang sedang
beroperasi dan setiap pergantian shift, operator harus terlebih dahulu
memeriksa kondisi mesin.
2. Pesawat
angkat dan angkut
Hal-hal yang perlu
diperhatikan kaitannya dengan pesawat angkut, yaitu;
·
Tahapan sebelum
mengoperasikan crane
·
Sebelum crane
beroperasi
·
Selama crane operasi
·
Prosedur pengangkatan
beban normal
·
Prosedur pengangkatan
beban kritis
·
Pekerjaan berbahaya
·
Keselamatan selama
beroperasi
Yang harus diperhatikan
dalam upaya pencegahan kecelakaan kerja adalah Sertifikat layak pakai pesawat
yang akan digunakan juga sertifikat layak kerja bagi operator yang menjalankan
pesawat yang bersangkutan.
REFERENSI
Irawan,
Yudi Surya. Pengawasan K3 Mekanik. https://www.yudysi.lecture.ub.ac.id (diakses
tanggal 27 februari 2016)
PerMen
04 tahun 1985. Pesawat Tenaga dan Produksi. http://betterwork.org/inlabourguide/wp-content/uploads/PerMen04- 1985TtgPesawatTenagadanProduksi.pdf (diakses
tanggal 27 februari 2016)
PerMenNakerTrans
05 tahun 1985. Pesawat angkat dan
angkut. http://pelayanan.jakarta.go.id/download/regulasi/peraturan-menteri-tenaga-kerja- nomor-per-05-men-1985-tentang-pesawat-angkat-dan-angkut.pdf
http://betterwork.org/in-labourguide/wpcontent/uploads/permenakertrans_9_2010.pdf (diakses tanggal 27 februari 2016)
Pengawasan K3 Mekanik.
http://trainingdevelopsystem.blogspot.co.id/2015/06/pengawasan-k3-mekanik.html (diakses tanggal 27 februari 2016)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar